Kementrian Hukum RI Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) & Launching Sentra Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi pada kampus Akademi Manajemen Bisnis Kendari

2026-04-24 · pilihan

Kendari — Akademi Manajemen Bisnis (AMB) Kendari resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dirangkaikan dengan Launching Sentra Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi, pada Jumat, 24 April 2026.

Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam mendorong peningkatan kesadaran serta perlindungan terhadap kekayaan intelektual di lingkungan akademik.

Melalui kerja sama ini, AMB Kendari diharapkan mampu menjadi pusat pengembangan dan pengelolaan kekayaan intelektual, baik bagi dosen, mahasiswa, maupun masyarakat umum.

Dalam sambutannya, perwakilan Kementerian Hukum RI menyampaikan bahwa pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mendukung inovasi dan kreativitas, sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap karya-karya yang dihasilkan.

Sementara itu, pihak AMB Kendari menyambut baik kerja sama ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas institusi serta mendorong lahirnya inovasi yang bernilai guna dan memiliki daya saing.

Dengan adanya Sentra Kekayaan Intelektual, diharapkan civitas akademika semakin terdorong untuk menghasilkan karya-karya inovatif yang dapat didaftarkan dan dilindungi secara hukum.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi AMB Kendari dalam memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan zaman, khususnya dalam bidang hukum dan perlindungan kekayaan intelektual.

Dengan terlaksananya penandatanganan PKS dan launching Sentra Kekayaan Intelektual ini, diharapkan kolaborasi antara AMB Kendari dan Kementerian Hukum RI dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan serta masyarakat luas.