Ketua Program Studi (Ka. Prodi) Manajemen Ritel merupakan penanggung jawab utama dalam pelaksanaan kegiatan akademik dan pengembangan kurikulum program studi sesuai dengan visi dan misi institusi vokasi.
Fungsi
- Mengembangkan kurikulum berbasis praktik sesuai kebutuhan industri ritel.
- Mengatur dan mengawasi pelaksanaan kegiatan akademik di tingkat program studi.
- Menjalin hubungan kerja sama dengan industri ritel untuk mendukung pembelajaran dan magang mahasiswa.
- Melakukan evaluasi pembelajaran, dosen, dan capaian lulusan secara berkala.
- Menjadi penghubung antara mahasiswa, dosen, dan pimpinan institusi.
Tugas
- Mengkoordinasikan penjadwalan perkuliahan, evaluasi dosen, dan penyusunan RPS.
- Mengawasi pelaksanaan MBKM dan kegiatan akademik lainnya.
- Melaporkan perkembangan program studi kepada Wakil Direktur dan Direktur secara berkala.
- Menyusun rencana pengembangan prodi dalam jangka pendek dan jangka panjang.
- Memfasilitasi tracer study dan kegiatan penjaminan mutu di tingkat program studi.