Ketua Program Studi Manajemen Ritel

Ketua Program Studi (Ka. Prodi) Manajemen Ritel merupakan penanggung jawab utama dalam pelaksanaan kegiatan akademik dan pengembangan kurikulum program studi sesuai dengan visi dan misi institusi vokasi.

Fungsi
  • Mengembangkan kurikulum berbasis praktik sesuai kebutuhan industri ritel.
  • Mengatur dan mengawasi pelaksanaan kegiatan akademik di tingkat program studi.
  • Menjalin hubungan kerja sama dengan industri ritel untuk mendukung pembelajaran dan magang mahasiswa.
  • Melakukan evaluasi pembelajaran, dosen, dan capaian lulusan secara berkala.
  • Menjadi penghubung antara mahasiswa, dosen, dan pimpinan institusi.
Tugas
  • Mengkoordinasikan penjadwalan perkuliahan, evaluasi dosen, dan penyusunan RPS.
  • Mengawasi pelaksanaan MBKM dan kegiatan akademik lainnya.
  • Melaporkan perkembangan program studi kepada Wakil Direktur dan Direktur secara berkala.
  • Menyusun rencana pengembangan prodi dalam jangka pendek dan jangka panjang.
  • Memfasilitasi tracer study dan kegiatan penjaminan mutu di tingkat program studi.