Kabag Keuangan & Tata Usaha

Kepala Bagian Keuangan dan Tata Usaha bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan institusi serta administrasi umum kampus. Jabatan ini berperan penting dalam menjamin tertib anggaran dan efisiensi tata kelola administrasi.

Fungsi Keuangan
  • Mengelola pencatatan dan pelaporan keuangan kampus.
  • Menyusun Rencana Anggaran dan Belanja (RAB) tahunan bersama pimpinan.
  • Mengatur sistem pembayaran mahasiswa, termasuk skema cicilan dan beasiswa.
  • Melakukan rekonsiliasi kas, audit internal, dan arsip bukti transaksi.
Tugas Tata Usaha
  • Mengelola surat masuk dan keluar, dokumen resmi, dan agenda kampus.
  • Mendukung kebutuhan administrasi seluruh unit kerja kampus.
  • Menangani kepegawaian dan arsip dosen serta staf non-akademik.
  • Menjaga keamanan dokumen penting seperti SK, sertifikat, dan kontrak kerja sama.